oleh
Asmarnisa Windi (1810852002)
Jurusan Ilmu Hubungan
Internasional, Universitas Andalas
Pendahuluan
Secara umum, mamak adalah saudara laki-laki ibu, baik kakak laki-laki maupun adik laki-laki ibu. Dalam adat Minangkabau, mamak memiliki peran yang penting, terutama dalam membimbing dan mengayomi kemenakan. Peranan penting itu sering diistilahkan dengan “anak dipangku, kemenakan dibimbiang”. Kemenakan adalah anak dari saudara perempuan seorang laki-laki. Hubungan mamak dengan kemenakan juga alamiah satu keturunan atau sesuku berdasarkan garis matrilineal.
Menurut Rangkuto, adat Minangkabau mengajarkan bahwa mamak ialah laki-laki yang bertanggungjawab terhadap anak kemenakannya baik itu laki-laki maupun perempuan. Seperti fatwa adat mengatakan, “anak dipangku, kemenakan dibimbiang. Anak dipangku jo pancaria, kemenakan dibimbiang jo pusako”. Yang artinya, anak dipangku, kemenakan dibimbing, Anak dipangku dengan pencaharian, kemenakan dipangku dengan pusaka.
Sehingga dapat dikatakan bahwa seorang mamak memiliki tugas untuk membimbing dan melindungi kemenakannya, begitu pula dengan tugasnya sebagai seorang ayah untuk anaknya. Mamak berkewajiban membimbing kemenakan dalam berbagai bidang, baik itu agama, adat, perilaku sehari-hari, dsb.
Secara tradisional, laki-laki di Minangkabau berperan sebagai pemimpin di keluarga ibunya. Sebab itu, seorang laki-laki memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi saudara perempuannya dan anak dari saudara perempuannya.
Seiring berkembangnya jaman, peran seorang mamak mulai terlihat pudar di kalangan masyarakat Minangkabau. Dewasa ini, mamak lebih dominan berperan sebagai seorang ayah untuk keluarga dan kurang berperan dalam membimbing kemenakannya. Tidak hanya mamak yang mulai bergeser peran dan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari, melainkan kemenakan juga. Banyak kemenakan yang mulai menyimpang dari ajaran adat dan agama, dalam kehidupan sehari-hari keputusan dalam berkehidupan sudah tidak meminta pendapat mamak, seperti misalnya dalam hal pernikahan, bahkan banyak kemenakan yang tidak dekat atau jarang berkomunikasi dengan mamaknya.
Untuk memenuhi tugas perkuliahan
Filsafat Adat Alam Minangkabau, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana peranan
mamak dewasa ini. Apakah mamak masih berperan dan berfungsi sebagai mana
mestinya terhadap kemenakan, atau justru peran dan fungsi itu sudah bergeser
saat ini?
Metode Pengumpulan Data
Tulisan ini akan dijabarkan
secara kualitatif. Informasi didapatkan melalui 4 informan, yaitu:
1)
Rob Muttaqun :
Informan Mamak
2)
Asmarnisa Windi :
Kemenakan Perempuan
3)
Farrel Windi :
Kemenakan Laki-laki
4)
Rob Delicatezza :
Saudara Perempuan
5)
Rob Meivivery :
Saudara Perempuan (Tertua)
Kelima informan ini merupakan masyarakat Minangkabau yang sudah lama merantau ke Bengkulu. Dari kelima informan ini, hanya saudara perempuan tertua yang dibesarkan di Sumatera Barat. Sedangkan informan lainnya, besar di Bengkulu.
Empat dari lima informan ini
memberikan informasi melalui wawancara yang dilakukan oleh penulis. Salah satu
informan dari penulisan ini ialah penulis sendiri, sehingga penulis akan
memberikan interpretasi personal terhadap peran dan fungsi mamak dewasa ini.
Alasan penulis turut berkontribusi sebagai informan ialah karena penulis
merupakan kemenakan dari mamak yang bersangkutan. Selain itu, kemenakan dari
saudara perempuan ibu lainnya kebanyakan berjenis kelamin laki-laki dan yang
berjenis kelamin perempuan hanya sedikit dan hanya penulis yang sedang berada
di Bengkulu saat ini.
Hasil dan Pembahasan
Peran dan Fungsi Mamak di Minangkabau
Menurut adat Minangkabau, Mamak memiliki dua peran, yaitu sebagai seorang ayah dan sebagai orang yang membimbing kemenakan. Mamak juga dapat menjadi pemimpin baik dalam hal formal maupun non-formal. Kepemimpinan formal maksudnya memimpin sebuah jabatan fungsional di dalam nagari, seperti masalah keagamaan, keamanan, dsb. sedangkan non-formal yang dimaksud ialah menjadi pemimpin di dalam keluarga ibu.
Selain itu, mamak juga memiliki
beberapa fungsi, seperti:
1)
Fungsi mamak dalam bidang ekonomi
Mamak seharusnya menjamin keberlangsungan hidup sehari-hari kemenakannya. Ketika mamak membantu perekomian saudara perempuannya dan kemenakannya, disanalah wibawa seorang mamak terlihat oleh kemenakannya. Mamak memiliki tanggungjawab untuk memberikan makan jika kemenakannya tidak memiliki cukup uang untuk membeli makan. Serta membayarkan uang sekolah kemenakannya.
2)
Fungsi mamak dalam bidang pendidikan
Mamak berfungsi mendidik kemenakan dalam hal etika, cara makan, dsb. yang mendorong terciptanya perilaku dan budi pekerti yang baik kemenakan. Pendidikan khusus untuk kemenakan perempuan biasanya berupa bagaimana menyambut warisan dan melanjutkan garis keturunan termasuk cara-cara membina rumah tangga. Sedangkan pendidikan khusus untuk kemenakan laki-laki adalah bagaimana cara untuk memelihara harta pusaka dan mempersiapkan kemenakan untuk dapat mewarisi fungsi mamak untuk menjadi pemimpin.
3)
Fungsi mamak dalam bidang keagamaan
Sebagaimana diketahui bahwa adat minangkabau sejalan dengan ajaran agama islam, oleh karena itu mamak bertanggungjawab mengajarkan kemenakannya tentang ajaran islam, mengajarkan hal baik dan hal buruk, serta memastikan bahwa kemenakannya hidup taat sesuai dengan syariat islam.
4)
Fungsi mamak dalam bidang adat
Adat dalam minangkabau dapat diartikan sebagai aturan yang mengatur cara pergaulan masyarakat dengan perorangan serta pergaulan antar perorangan dengan sesamanya. Dalam hal ini, adat Minangkabau bersanding dengan ajaran Islam. Meskipun adat sudah lebih dulu ada di Minangkabau sebelum masuknya ajaran Islam, namun adat-adat yang ada di Minangkabau tida sulit untuk dikaitkan dengan ajaran Islam. Ajaran adat yang dimaksud disini berupa bagaimana cara berpakaian, bagaimana bergaul yang benar antar sesama, dsb.
5)
Fungsi mamak dalam bidang perkawinan
Perkawinan matrilineal di Minangkabau merupakan urusan bersama kerabatnya, mulai dari pencarian pasangan, membuat persetujuan, melaksanakan acara pertunangan hingga akad nikah dan selesainya rangkaian perkawinan lainnya. Perkawinan yang ideal menurut adat Minangkabau disebut sebagai Pulang Kamamak dan Pulang Kabako. Pulang Kamamak maksudnya mengawini anak mamak dan Pulang Kabako maksudnya mengawini kemenakan ayah.
Mamak
bertanggungjawab dalam mengetahui perkembangan kemenakannya yang ingin menikah
dan pernikahan seorang kemenakan haruslah mendapat persetujuan mamak. Secara
adat, mamak juga mencarikan jodoh yang pantas untuk kemenakannya.
Peran dan Fungsi Mamak Dewasa Ini
Saat ini, mamak tidak lagi menjadi pemimpin formal dalam sebuah nagari. Hal ini disebabkan tidak dikenalnya letak nagari itu oleh mamak yang hidup di rantau. Selain itu, di keluarga ibu, peran mamak sebagai pemimpin juga sudah mulai luntur. Saat ini, keberadaan mamak dianggap sebagai pertimbangan. Kepemimpinan dalam keluarga dialihkan kepada anak tertua. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mamak tentang peranan mamak itu sendiri.
Berdasarkan fungsi di bidang ekonomi, mamak tidak memberikan bantuan ekonomi kepada kemenakannya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kebutuhan keluarga mamak sehingga urusan kemenakan tidak lagi menjadi prioritas. Namun apabila saudara perempuan dan kemenakannya meminta bantuan ekonomi, maka akan dibantu sebisanya. Jikalau tidak bisa dibantu sebisanya, maka bantuan ekonomi tersebut akan diberikan dengan konsep ‘hutang’. Hal ini disebabkan banyaknya kebutuhan mamak dan keluarga sehingga tidak bisa memberi sesuatu secara Cuma-Cuma dalam jumlah yang banyak.
Terkait penjagaan harta pusaka. Sejak hidup di rantau dan sejak meninggalnya ibu dari mamak, pengajaran budaya minang sudah mulai terlupakan. Sehingga mamak tidak mengetahui adanya harta pusaka keluarga.
Berdasarkan fungsi pendidikan, di era yang modern ini mamak menjadi kepala keluarga yang harus bekerja keras demi anak, istri, dan keluarganya. Oleh karena itu, mamak memiliki sedikit waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Terlebih bersama kemenakannya. Sehingga mamak tidak berperan aktif dalam mendidik kemenakannya dan hanya sekedar menjadi pengingat. Saat ini, pendidikan kemenakan cenderung didapatkan dari ibu dan guru di sekolah.
Mamak yang notabenenya merupakan laki-laki, sedikit lebih condong kepada kemenakan laki-laki juga. Hal ini disebabkan adanya rasa segan terhadap kemenakan yang perempuan, sehingga ajaran-ajaran yang harusnya diberikan oleh mamak justru disampaikan oleh istri mamak atau saudara perempuan ibu lainnya.
Ajaran mamak tentang peran sebagai seorang mamak yang seharusnya diwarisi oleh kemenakan laki-laki juga sudah tidak terlihat. Hal ini disebabkan, mamak sendiri tidak mendapatkan bimbingan itu sejak hidup di rantau. Selain itu, bapak dari mamak sendiri bukanlah orang minang. Sehingga terjadi dualisme kebudayaan dalam satu keluarga. Sejak tinggal di rantau, budaya rantau cenderung lebih mirip dengan tradisi dan adat keluarga bapak dari mamak, sehingga budaya minangkabau mulai tergeserkan.
Dalam hal keagamaan, mamak lebih sering mengajarkan anak-anaknya tentang hal ini, karena kemenakannya pun sudah diajarkan juga oleh bapaknya di rumahnya. Sehingga mamak hanya berperan sebagai pengingat saja.
Dalam hal adat, mamak yang juga sudah kehilangan jiwa kebudayaan minangkabaunya, tidak mengajarkan banyak hal tentang adat. Melainkan hanya mengingatkan bagaimana kehidupan ini seharusnya dijalankan berdasarkan syariat agama islam saja.
Saat ini, kemenakan dari mamak
yang diwawancarai belum ada yang menikah. Namun jika dilihat dari
perkembangannya, ada seorang kemenakan mamak yang sudah cukup umur namun belum
juga menikah. Mamak tidak berusaha untuk mencarikannya jodoh, hal ini
disebabkan adanya ketidakmauan dari kemenakan dan adanya perubahan jaman dimana
orang-orang sudah mulai menemukan jodohnya tersendiri saat ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penjabaran tentang
fungsi mamak dan bagaimana mamak berperan saat ini terhadap kemenakannya, maka
peran dan fungsi mamak dewasa ini sudah mulai mengalami pergeseran. Hal ini
disebabkan oleh banyak faktor, namun faktor yang paling dominan ialah
perantauan. Semenjak hidup di rantau, mamak kurang mendapat pengetahuan tentang
fungsi dan peran mamak itu sendiri. Sehingga kebudayaan mamak dalam kehidupan
berkeluarga sudah mulai luntur. Dalam hal lainnya, saat ini, mamak lebih
memprioritaskan keluarga kecilnya yang terdiri dari anak, istri, dan dirinya
dibandingkan dengan menjadi pemimpin dalam keluarga ibu dan melindungi saudara
perempuan dan kemenakan dari saudara perempuannya.
Comments
Post a Comment